Cari Blog Ini

Jumat, 04 Februari 2011

Pelaku Kejahatan “Cyber” Setiap Negara Berbeda Mulai Dari Menghancurkan Games Hingga Membobol Bank

Pelaku kejahatan dunia maya (cyber crime) tersebar di sejumlah negara. Namun, individu atau kelompok pelaku kejahatan cyber pada masing-masing negara memiliki ciri khas tersendiri dalam melakukan aksinya, baik cara maupun sasarannya.
“Pelaku cyber crime masing-masing negara sangat khas, mereka bisa dibedakan dari cara kerja, target, ataupun sasaran kejahatannya,” kata David Emm, peneliti regional senior Kaspersky Lab saat mengemukakan pandangannya pada international press tour di Moskwa, Rusia, Jumat waktu setempat.
Dari hasil penelitiannya selama bertahun-tahun, Emm menjelaskan, pelaku kejahatan cyber China, misalnya, merusak perangkat games, baik mencuri maupun menghilangkan program games itu sendiri. Di Amerika Latin, pelaku kejahatan lebih sering membobol bank milik nasabah dengan menyebarkan virus Trojan saat melakukan transaksi online.
“Di Rusia sendiri pelaku kejahatan cyber umumnya menyebarkan spam dan mengendalikan program orang lain sesuai keinginan pelaku. Semua bentuk kejahatan cyber, sama berbahayanya,” kata Emm, pada sesi pemaparan yang juga dihadiri pemilik Kaspersky Lab, Eugene Kaspersky.
Kejatahan cyber saat ini, kata Emm, tidak sebatas mencuri, mengacaukan, atau menghilangkan data orang lain, tetapi sudah mampu menghancurkan komputer itu sendiri sebagai hardware. Jika kejahatan ini tidak di antisipasi dan diberantas, ponsel berbasis internet pun tidak akan luput terkena sasaran kejahatan.
Sifat dari pelaku kejahatan cyber itu sendiri menurut Emm sangat khas, baik individu ataupun kelompok. Mereka umumnya dikategorikan sebagai kriminal yang diorganisasi daripada sebagai kejahatan yang terorganisasi. Mereka tidak tergantung satu sama lain dan selalu mengembangkan virus atau malware varian baru agar kejahatannya tidak terlacak.
“Ini bisnis normal saja bagi mereka (pelaku cyber crime). Mereka selalu memantau apa yang kami (Kaspersky Lab) temukan, lalu mereka mencari cara yang lebih canggih. Ini sudah masuk kategori perang cyber, setiap saat dan setiap detik perang cyber itu terjadi melalui komputer. Jenis dan pelaku kejahatan pun terus bertambah. Mengapa? Karena ini (cyber crime) bisnis yang sangat mudah, tetapi sangat menguntungkan,” kata Emm.
Berdasarkan laporan Kaspersky Lab, ungkap Emm, jika pada 1998 baru tercatat 200.000 kasus, pada akhir 2008 ini jumlahnya sudah mencapai 1,4 juta kasus.
Di sisi lain, tutur Emm, kejahatan cyber yang sudah menjadi kejahatan global itu tidak dibarengi penegakkan hukum pada masing-masing negara. “Akhirnya, para pelaku cyber crime global bisa memilih-milih untuk beroperasi di negara yang memang proteksi terhadap kejahatan cyber-nya rendah,” katanya.
Seharusnya, kata Emm, semua negara yang paling banyak atau sering terkena serangan menganggap kejatahan cyber itu sebagai epidemik global sehingga ada kesamaan pandang dan tindakan untuk membasminya secara bersama-sama. “Apa yang disebut cyber war itu memang terjadi,” ujar Emm. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar